CILEGON, TitikNOL – Kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) dua kilo meter yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, telah memasuki tahapan penyidikan.
Kejari Cilegon saat ini belum mengumumkan tersangka, karena masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dugaan korupsi di jalan yang membentang dari Kecamatan Cibeber hinga Kecamatan Ciwandan itu, bermula dari laporan masyarakat pasca ambrolnya jalan yang tepatnya berada di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, pada April 2018 lalu.
Jalan yang menjadi kebanggan Pemkot Cilegon itu, ambrol setelah dihantam banjir.
Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya tidak hanya pada lokasi ambrol, melainkan keseluruhan ruas jalan yang masuk dalam satu paket pengerjaan.
“Dalam paketnya, pengerjaan itu sepanjang dua kilo lebih dengan nilai proyek kurang lebih Rp12 miliar,†jelas Andi kepada awak media di kantor Kejari Cilegon, Senin (22/7/2019).
Dikatakan Andi, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah pihak yakni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) hingga pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan tersebut.
"Saat ini kita sedang menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP," ujarnya.
Lebih lanjut Andi mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Namun ia mengaku belum bisa membeberkan identitas nama-nama itu sebelum seluruh tahapan selesai dilakukan.
Namun Andi memberikan isyarat, jika nama yang terindikasi terlibat kasus korupsi jalan yang kini bernama Jalan Aat-Rusli tersebut lebih dari satu orang.
“Kalau sudah P21, ada penetapan tersangka, penyebutan nama gak masalah,†tuturnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Cilegon David Nababan menambahkan, pihaknya menargetkan kasus tersebut sampai ke meja hijau di tahun ini. Mengingat, tahun depan Kota Cilegon sendiri menggelar Pilkada.
“Jika dibiarkan sampai tahun depan dikhawatirkan digiring ke arah politik, jadi kita target selesaikan di tahun ini,†ujarnya. (Ardi/TN1).