Sabtu, 23 November 2024

Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk Polisi, Penadahnya Penjual Sayuran

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana (kiri) dan Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose kasus pencurian mobil di Mapolres Serang, Rabu (29/11/2017).
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana (kiri) dan Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose kasus pencurian mobil di Mapolres Serang, Rabu (29/11/2017).


SERANG, TitikNOL - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Serang, berhasil mengamankan enam unit mobil hasil kejahatan.

Keenam barang bukti mobil tersebut didapat dari hasil pengembangan dua pelaku spesialis pencurian mobil yang sudah belasan kali beroperasi di Kabupaten Serang. Tidak hanya itu, Tim Buser juga mengamankan dua tersangka penadah mobil curian.

Keempat tersangka yang kini diamankan yaitu AH (35) ES (42) dan AM (45). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Tersangka AM disebut sebagai penadah mobil curian. Selain AM, satu penadah lainnya yaitu EJ (30) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Dari para tersangka ini sudah kita amankan 6 unit mobil. Otak dari kelompok pencurian mobil ini masih kita kejar, identitasnya sudah kita dapatkan dan tidak perlu kita sebutkan di sini karena untuk mempermudah pengungkapan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, saat ekspose di Mapolres Serang, Rabu (29/11/2017).

Kasat menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian mobil ini berawal dari tertangkapnya AH dan ES di lokasi terpisah pada Sabtu (11/11/2017) lalu. Dari pengakuan kedua tersangka ini, tersangka sudah belasan kali melakukan aksi pencurian mobil. Uniknya, kelompok penjahat yang berasal dari Pandeglang ini menyasar mobil-mobil tua jenis kendaraan Carry.

"Sasarannya pencurian hanya mobil-mobil tua dan mobil hasil curian ini dijual murah seharga Rp2 juta kepada pedagang sayur dan ikan," terang Gogo yang juga didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana dan Kanit Buser Iptu Shilton.

Dalam aksinya, lanjut Gogo, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AH merupakan eksekutor (pemetik), sedangkan ES bertugas mengantarkan AH ke lokasi yang sudah menjadi target sasaran. Dalam setiap aksinya, tersangka AH melengkapi dirinya dengan membawa soket, letter T dan Obeng.

"Barang-barang tersebut digunakan untuk membongkar kunci kontak kendaraan" terang Gogo.

Dari pengembangan kedua pelaku ini, lanjut Gogo, Tim Buser segera melakukan pengembangan dengan mengejar para pelaku penadah. Meski harus membutuhkan waktu yang tidak sebentar, Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton ini berhasil mendapatkan barang bukti yang dicarinya.

"Para penadah merupakan pedagang sayur dan ikan keliling. Mereka tergiur membeli karena harganya yang murah dan mobil dibutuhkan untuk keperluan usaha dagang keliling," kata Kasat. (hr/red)

Komentar