SERANG, TitikNOL – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten telah disepakati. Besaran nilainya mencapai Rp15,5 triliun lebih.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, angka yang telah disepakati antara DPRD dan Pemprov Banten telah melalui proses yang panjang. Kesepakatan itu akan di sahkan melalui rapat paripurna yang akan digelar pada tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
“Sudah melalui proses yang panjang dan mencapai kesepakatan. Akan dirapat paripurnakan pada 8 Oktober 2020. Tadi sudah finalisasi di Rp15,5 triliun lebih,” katanya saat ditemui usai rapat KUA-PPAS, Kamis (1/9/2020).
Ia memaparkan, besaran nilai Rp15,5 triliun didapatkan atas dua sumber. Yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11 triliun dan dana pinjaman daerah kepada PT. SMI senilai Rp4,1 triliun.
“Pendapatan sekitar Rp11 triliun lebih. Sisanya dari pinjaman Rp4,1 triliun. Di paripurnakan untuk kesepakatan antara Gubernur dan DPRD,” paparnya.
Menurut Andra, dana pinjam dari PT. SMI akan diprioritaskan untuk pembangunan insfratuktur. Salah satunya sport center masuk dalam skema. Dengan alasan, infratuktur dapat menyerap tenaga kerja yang banyak.
Namun, pihaknya mengaku tidak ingat betul terkait detail anggaran dari setiap program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.
“Dominan insfratuktur ya sesuai yang di ajukan ke PT. SMI. Pendidikan ada, kesehatan ada. Nanti ada detailnya. Sport center dari awal sudah masuk dalam perubahan dan itu masuk dalam skema SMI itu,” terangnya.
Sebagai refresentasi wakil rakyat, Andra berharap anggaran yang dalam tahap finalisasi itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, guna berkemanfaatan untuk rakyat Banten.
“Harus dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang disampaikan akan menyerap banyak tenaga kerja dan harus dikelola betul. Jangan sampai tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya. (Son/TN1)