SERANG, TitikNOL - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang, ajak penyandang disabilitas menghindari politik uang dan berita bohong dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2019, di Kebon Kubil, Kota Serang, Rabu (3/4/2019).
Komisioner Bawaslu Rudi Hartono mengatakan, dalam proses tahapan kampanye rentan terjadi perpecahan lantaran berbeda pilihan. Biasanya hal demikian didasari oleh banyaknya informasi bohong dan politisasi agama.
"Dalam proses kampanye harus mengindari isu sara, hoax enggak boleh, karena akan memecah belah bangsa, karena itu tidak patuh pada Pancasila dan melanggar hak demokrasi," kata Rudi.
Dikatakan Rudi, tahun ini merupakan tahapan kampanye terlama yang menghabiskan waktu sekitar 7 bulan. Hal tersebut bertujuan agar calon pemimpin turun langsung ke bawah untuk menyampaikan visi misinya.
Ia mengatakan, akhir-akhir ini banyak berita bohong yang tersebar di media sosial, maka Rudi mengajak penyandang disabilitas agar lebih bijak dalam menggunakan smartphone.
"Sekarang banyak gara-gara HP bisa di penjara karena nyebarin berita bohong, masyarakat harus hati-hati dalam mendapatkan informasi, harus di cek lagi kebenarannya," ungkapnya.
Dalam sosialisasinya, Rudi juga menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas sebagai pengawas prosesnya jalan Pemilu harus sesuai dengan amanat Undang-undang tidak boleh ada politik uang.
"Yang enggak boleh itu ngasih uang dan ngasih sembako, tapi kalau ngasih Kaos, kalender, stiker, piring, centong, peci itu boleh asalkan jangan melewati harga Rp60 ribu," lanjutnya.
Menurutnya, pelanggaran kampanye biasanya banyak dilakukan pada saat masa tenang. Rudi berharap masyarakat sama-sama mengawasi proses jalannya Pemilu agar tetap kondusif.
"Jadi di masa tenang tadi ada yang mengumpulkan masa, bagi-bagi setiker dan lain-lain laporkan kepada kami karna itu tidak boleh," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang, Teguh mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi, penyandang disabilitas adalah rakyat maka sudah menjadi hak dan kewajiban untuk menjaga persatuan.
"Walaupun kami disabilitas tapi kami juga masyarakat sama punya hak dan kewajiban untuk menjaga perdamaian," kata Teguh.
Ia juga mengajak anggotanya agar menjadi pengawas dalam Pemilu tahun ini dengan ikut melaporkan jika ada pelanggaran didaerah sekitarnya.
"Cara melaporkan bisa lewat surat, via telpon bisa, di foto dan video biar ada bukti fisiknya. Kami gak boleh gaduh dalam proses pemilu agar suasananya tetap kondusif, agar tidak ada perpecahan gara-gara pilihan," tegasnya. (Gat/TN1)