Jum`at, 13 Desember 2024

BPOM Serang Sidak Toko Kosmetik, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

Ratusan obat keras jenis psikotropika diamankan jajaran BPOM Serang dari salah satu toko kosmetik. (Foto: Ist)
Ratusan obat keras jenis psikotropika diamankan jajaran BPOM Serang dari salah satu toko kosmetik. (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Serang, berhasil mengamankan ratusan butir obat keras dari toko obat yang berkedok toko kosmetik di dekat perumahan RS Pemda, Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (15/2/2019) kemarin.

Kepala Badan POM Serang Sukriadi Darma mengatakan, dalam operasi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat berbagai jenis yang masuk kategori obat keras jenis psikotropika golongan IV.

"Pada saat penindakan toko yang beralamat di dekat perumahan RS Pemda Cipocok Jaya, Kota Serang itu, kita berhasil mendapatkan dan menyita berbagai jenis obat keras bahkan ada beberapa butir jenis psikotropika," katanya kepada TitikNOL, Serang, Minggu (16/2/2019).

Baca juga: Pemilik Toko Kosmetik Akui Jual Obat Keras Secara Bebas

Ironisnya, saat petugas BPOM melakukan penindakan terhadap toko kosmetik itu, petugas menemukan banyak anak sekolah yang akan berbelanja obat keras di toko itu.

Sukriadi pun mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Utamanya jenis obat tramadol yang disalahgunakan dan dijual bebas dan kami akan mengintensifkan pengawasan untuk melakukan penindakan. Sementara pemilik, akan dilakukan pemeriksaan untuk menggali lebih lanjut. Untuk penanganan kasus akan koordinasi," tukasnya. (Tolib/TN1)

Komentar