Minggu, 16 Februari 2025

Kemendagri Bakal Beri Sanksi Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

Staf Ahli Kemendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Yusharto, saat menyampaikan arahan penegakan hukum protokol kesehatan di Banten jelang Pilkada, dalam momentum HUT Banten ke 20 secara virtual. (Foto: TitikNOL)
Staf Ahli Kemendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Yusharto, saat menyampaikan arahan penegakan hukum protokol kesehatan di Banten jelang Pilkada, dalam momentum HUT Banten ke 20 secara virtual. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Perhelatan kontestasi Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara serentak ditengah pandemi covid-19. Kemendagri mengingatkan para Pasangan Calon (Paslon) agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggerlar acara yang dapat mengundang banyak massa.

Sanksi akan diberikan oleh Kemendagri, jika para kandidat dan pendukungnya bebal menyampingkan anjuran pemerintah. Hal itu dilakukan, demi tidak terjadi penularan infeksi virus corona serta Pilkada tidak menjadi klaster baru.

“Kemendagri akan memberikan sanksi, jika dalam pelaksanaanya terjadi pelanggaran yang dilakukan para kontestan. Hal tersebut dilakukan semata-mata mencegah penyebaran covid-19,” kata Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Yusharto, Minggu (4/10/2020).

Yusharto meminta kepada Pemprov Banten untuk memperhatikan, memantau dan mengontrol protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada. Maka, gerakan 3M harus secara massif di sosialisasikan dan dapat dijalankan secara srius.

“Oleh karena itu, mari kita sama-sama manfaatkan momentum Pilkada serentak sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran covid-19. Setelah itu untuk peningkatan ekonomi,” terangnya.

Sementara untuk para pasangan calon dan pendukung, diwajibakan mentaati serta melaksanakan secara ketat melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Para kontestan dapat memanfaatkan kampanye untuk mensosialisasikan penegakan kesehatan covid-19. Serta berpartisipatif dengan melaksanakan protokol kesehatan,” tukasnya. (Son/TN2)

Komentar