LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan kadaluarsa serta ribuan keping VCD porno hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) tahun 2017.
Pemusnahan dilakukan usai kegiatan apel pagi personel Polres Lebak dan dipimpin Wakapolres Lebak Kompol Fredya Triharbakti, di Alun-alun Rangkasbitung tepatnya di depan mesjid agung Al - Araaf, Jumat (26/5/2017).
Kepada wartawan Kompol Fredya Triharbakti mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi Cipta kondisi kalimaya 2017 menjelang bulan Ramadhan 1438 Hijriyah ini dilakukan, untuk menjaga keamanan kenyamanan menjelang bulan puasa Ramadan dan idul fitri di wilayah hukum Polres Lebak.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kesungguhan Polres Lebak, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu judi, miras, prostitusi, premanisme dan pornografi yang mengakibatkan timbulnya kejahatan seksual pencabulan, pemerkosaan serta tindakan kriminal lainnya," ujarnya.
Dalam pemusnahan ini, turut dimusnahkan minuman keras sejumlah 9.558 botol dan VCD porno 1.000 keping.
Polres juga mengamankan 10 preman dan PSK serta pasangan mesum berjumlah 7 orang, yang diamankan saat digelarnya operasi cipta kondisi. (Gun/red)
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK