Jum`at, 18 Oktober 2024

Bawaslu Bakal Undang Ahli Bahasa Sebelum Periksa Walikota Serang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri saat diwawancara wartawan. (Foto: TitikNOL)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri saat diwawancara wartawan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang dalam waktu dekat bakal mengundang ahli bahasa untuk menjabarkan dan menafsirkan terkait isi sambutan Walikota Serang Syafrudin yang diduga mengarah kepada ajakan dan mempromosikan salah satu bakal calon legislatif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, ahli bahasa diperlukan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran, dalam isi sambutan Syafrudin selama acara PHBI.

"Ahli bahasa itu nanti akan diminta pendapat beserta keterangan dari materi yang berkembang untuk menafsirkan sambutan," kata Fierly, Kamis (19/10/2023).

Nantinya, apabila setelah dilakukan kajian maupun analisa oleh ahli bahasa dan hasilnya menyatakan ada indikasi yang mengarah pelanggaran Pemilu, Bawaslu akan menindaklanjuti dan menganalisis letak pelanggaran kepala daerah itu.

"Kalau pun ada hasil yang dilakukan oleh saksi. Selanjutnya, kajian materi yang sedang berkembang itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Misalnya dengan mendoakan atau mengucapkan kalimat-kalimat yang mengarah kecenderungannya ke sana," jelasnya.

Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Kabag Prokopim, Kabag Kesra Pemkot Serang dan Bacaleg yang bersangkutan. Bawaslu akan menunggu informasi lainnya yang berkaitan dengan temuan atas pelanggaran yang dilakukan.

Dan tentunya, akan bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk memberikan surat peringatan dan pemberitahuan kepada partai politik terkait mengenai salah satu kadernya yang diduga melakukan kampanye di masyarakat sebelum waktunya.

"Setelah ada pembahasan mengenai keterangan informasi yang diterima, baru kami akan tindak lanjuti mengenai temuan-temuannya. Untuk partainya akan ada surat yang dikeluarkan oleh bawaslu Kota Serang," pungkasnya. (M/TN)

Komentar