Sabtu, 5 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang, Independensi Bawaslu Banten Dipertanyakan

Kantor Bawalu Banten. (Dok: bantenterkini)
Kantor Bawalu Banten. (Dok: bantenterkini)

SERANG, TitikNOL - Keputusan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten yang menghentikan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim dari Cawagub nomor urut 1 Andika Hazrumy, disesalkan oleh Astirudin Purba selaku pengacara Cagub Cawagub Banten nomor urut 2 Rano Karno - Embay Mulya Syarief.

Astirudin pun mempertanyakan indepedensi Bawaslu Banten, selaku lembaga yang memantau berjalannya Pilgub Banten 2017 yang akan digelar 15 Februari mendatang.

"Kejadiannya ada. Panwascamnya pun menyaksikan langsung. Foto-fotonya pun lengkap. Ada apa dengan Bawaslu?," tanya Astirudin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2017).

Terkait hal ini, Astirudin mengaku tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan membawa kasus ini ke DKPP dan mempersoalkan keputusan Bawaslu yang diduga kuat tidak independen dalam mengambil sikap.

Terpisah, salah seorang pemantau Pilkada Banten Beno Novitneang, menyebut jika keputusan Bawaslu Banten sebagai hal yang janggal.

Menurut Beno, dengan adanya kesaksian dari anggota Panwascam setempat, seharusnya pembagian uang saat kampanye Andika Hazrumy di Cisauk seharusnya diangkat sebagai temuan oleh Bawaslu.

"Kami mendapat pengakuan dari salah seorang anggota Panwascam bahwa salah seorang pimpinan Bawaslu meminta kejadian itu tidak dijadikan sebagai temuan, melainkan cukup dengan laporan saja. Ini ada apa sebenarnya di Bawaslu?," tanya Beno.

Baca juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang oleh Tim Andika Hazrumy

Seperti diketahui, pada Rabu, 1 Februari 2017 lalu, Andika Hazrumy hadir dalam tatap muka di kawasan Kampung Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam kampanye yang difasilitasi di kediaman Abdul Hamid alias Retno, sejumlah orang tertangkap kamera sedang membagikan amplop yang diduga berisi uang saat Andika masih berada di tempat.

Dalam gambar yang beredar di kalangan wartawan, para peserta kampanye yang didominasi kaum ibu tersebut terlihat antre menunggu giliran menerima amplop yang dibagikan.

Dua anggota Panwascam yang telah diambil kesaksiannya juga terang-terangan mengaku mengetahui dan telah mengambil sikap aktif untuk melarang aksi politik uang tersebut. Bahkan si pemilik rumah sempat menghardik anggota Panwascam setempat.

"Ieu mah duit aing, lain duit Andika. Pan sia nyaho aing duit aing ngejadeg. Aing itung-itung mere zakat (Ini uang saya bukan uang Andika. Kamu kan tahu uang saya banyak. Anggap saja saya kasih zakat)," ucap Abdul Hamid saat itu. (Red)

Komentar