Jum`at, 4 April 2025

Pengadilan Tipikor Ungkap Alasan Adik Tiri Atut Datang ke Serang

Ratu Lilis Karyawati. (Dok: rimanews)
Ratu Lilis Karyawati. (Dok: rimanews)

SERANG, TitikNOL - Keberadaan Ratu Lilis Karyawati, adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di rumahnya di Kawasan Ciceri, Kota Serang pada Rabu (21/12/2016) kemarin, dibenarkan oleh pihak Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Serang.

Panitera muda Pengadilan Tipikor Serang Nur Fuar mengatakan, jika Lilis datang ke Kota Serang untuk mengikuti sidang Peninjauan Kembali atas kasus korupsi proyek sodetan Cibinuangeun Lebak dengan nilai proyek Rp19 miliar yang telah menjeratnya dengan hukuman 8,5 tahun penjara.

"Iya kemarin datang ikut sidang PK. Dia dikawal oleh petugas Lapas Sukamiskin," kata Nur Fuar ditemui di kantornya, Kamis (22/12/2016).

Baca juga: Keroyok Rekan Kerja, Adik Tiri Atut Dilaporkan ke Polsek Serang

Nur Fuad menambahkan, jika Lilis mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan bukti sekira pukul 16.00 WIB. Sementara dugaan pengeroyokan itu sendiri terjadi pada pukul 16.30 WIB. Saat itu, Lilis berada di kediaman ibu kandungnya di Ciceri, Kota Serang.

"Rabu depan (28/12/2016) rencananya yang bersangkutan akan hadir lagi untuk mengikuti sidang lanjutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Lilis dilaporkan ke Polsek Serang, karena diduga melakukan pengeroyokan kepada rekan kerjanya di rumah orang tuanya di kawasan Ciceri. (Red)

Komentar