Jum`at, 4 April 2025

Penangkapan Berakhir Maut

Proses Penyelidikan Tewasnya Warga Serang Oleh Oknum Polisi Diminta Transparan

Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar. (Dok:net)
Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Proses penyelidikan kematian warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48), yang dilakukan oleh enam oknum polisi harus dilakukan secara terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar. Soalnya, tindakan kekerasan kepolisian terhadap warga jangan sampai terulang kembali.

"Kemudian, Polisi sendiri dalam menangani proses penyelidikan harus didampingin pihak ketiga. Entah itu keluarga, pengacara atau pihak dari pemerintah daerah," ujar Bambang Widodo Umar saat dihubungi TitikNOL, Senin (25/4/2016).

Baca juga: Cari Keadilan, Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Laporkan Kapolres Serang ke Mabes Polri

Lanjut Pengamat Kepolisian itu, proses pendampingan dalam penyelidikan agar adanya hasil yang obyektif dan terbuka untuk mengungkap kematian Muhammad Iman Tarjuman.

"Agar hasilnya lebih obyektif dan terbuka," tuturnya. (Bar/red)

Komentar