Rabu, 27 November 2024

Tak Terima Ditegur Saat Petik Nangka, Seorang Cucu Tega Aniaya Nenek hingga Tewas

Pelaku R (35), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang saat diintrogasi oleh Polisi. (Foto: TitikNOL)
Pelaku R (35), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang saat diintrogasi oleh Polisi. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Entah bisikan apa yang masuk pada pikiran pria berinisial R (35), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ini. Dia tega menganiaya neneknya sendiri hingga tewas.

Hanya gegara ditegur oleh sang nenek berinisial A (89) saat memetik buah nangka, pelaku melakukan aksi kejinya demi meluapkan emosi. Peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2020.

"Saat korban marah-marah kepada pelaku, mengakibatkan pelaku kesal sehingga mendorong korban dari belakang dengan sekuat tenaga. Sehingga menyebabkan korban terjatuh dan membentur pohon albasiah. Sehingga mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradhinata kepada awak media, Selasa (26/1/2021).

Indra menuturkan, korban ditemukan pertama kali oleh warga berinisial MD, dengan keadaan telah terkapar. Saat dievakuasi, saksi menemukan darah yang keluar dari mulut.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan saksi yang memandikan jenazah korban, pada tubuh korban ditemukan luka lebam di bagian muka tepatnya di pelipis, telinga sebelah kiri, luka memar pada bahu sebelah kiri serta mengalami rontok gigi.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti berupa satu potong baju kaos lengan panjang warna hitam polos, satu potong celana pendek warna biru tua, satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna biru silver dengan Nopol A 2124 HF.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (Son/TN1)

Komentar