SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten, Rano Karno mengaku sudah mendapatkan kabar jika izin akuisisi bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang isinya, membolehkan Pemprov Banten untuk mengakuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten sudah dikeluarkan.
Dengan diperolehnya izin akuisisi tersebut, Bank Pundi sudah bisa berubah nama menjadi Bank Pembangunan Daerah Banten.
“Setelah ini kita akan soft launching. Rencananya Oktober, saya inginnya pas dengan momen ulang tahun provinsi. Jika terlalu lama, buat saja dulu soft opening, karena proses bank ini kan tidak boleh berhenti,” kata Rano kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).
Rano, melanjutkan, mereka pun harus sudah menentukan lokasi kantor BPD Banten. Soalnya, PT. Bank Pundi Indonesia Tbk Jl. RS. Fatmawati No. 12, Jakarta, harus pindah ke Ibukota Provinsi Banten yakni di Kota Serang.
“Walaupun disini ada anak cabangnya, tapikan itu tidak cukup. Makanya harus mencari lokasi juga” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya PT Bank Pundi Indonesia Tbk telah resmi beralih nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) kedua Bank Pundi yang dilaksanakan pada Kamis (21/7/2016) kemarin.
Bank ini memiliki sebanyak 163 kantor cabang di seluruh Indonesia. (Meghat/rif)
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya