SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Serang, menutup jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani Ciceri, Kota Serang. Penutupan dilakukan, karena kondisi jembatan yang sudah rusak bisa membahayakan warga yang melintas.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalin dan Angkutan Jalan Dishub Kota Serang Indra Kurniawan mengatakan, penutupan atau penyegalan ini merupakan intruksi dari Wali Kota Serang Syafrudin.
"Sesuai perintah pak Wali Kota kita menutup jembatan ini karena kondisinya yang sudah rusak banyak lubang membahayakan warga," kata Indra ditemui di lokasi, Kamis (3/1/2019).
Penutupan pun dilakukan, sampai pemerintah kota Serang menemukan pemilik atau pihak ketiga yang mengurus JPO tersebut.
"Hingga diperbaiki oleh pemilik. Kami saat ini akan ke dinas perijinan untuk mencari pemilik yang bertanggung jawab atas jembatan ini," ungkapnya.
Sementara itu, penutupan dilakukan dengan menempel tulisan jembatan tidak bisa dilalui dan JPO ditutup.
"Kami menutup pintu jembatannya dengan spanduk agar masyarakat yang mau melintasi tau bahwa jembatan ini berbahaya," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin mengintruksikan Dishub Kota Serang untuk menutup jembatan tersebut. Hal itu karena kondisinya jembatan rusak dan sudah bolong bolong bahaya untuk dilintasi masyarakat. (Gat/TN1)