CILEGON, TitikNOL - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, Dzikrie Maulawardana mengungkapkan bahwa ada oknum yang telah melakukan pungutan ke para pedagang di sepanjang Jalan KH Wasyid.
"Lahan yang digunakan PKL ini bukan punya mereka, tapi punya orang lain. Jadi intinya ini adalah bangunan liar, karena berdiri diatas lahan orang lain. Makanya kita bongkar," jelas Dzikrie, Senin (18/4/2016).
Dzikrie menyebut bahwa ada oknum yang melakukan pengutan kepada PKL, karena menurut dia, pedagang tidak akan berani berjualan di lahan terlarang jika tidak oknum yang membekingi mereka (PKL).
"Tidak perlu saya sebutkanlah siapa oknumnya. Tapi yang jelas tidak mungkin pedagang berani berjualan di tempat terlarang, jika tidak ada yang membekingi," ucapnya.
Selain akan direlokasi ke Pasar Kranggot,keberadaan PKL di Jalan KH Wasyid juga mengganggu proses pembangunan trotoar tersebut.
"Ada beberapa pedagang meminta kebijakan supaya melakukan pembongkaran lapaknya sendiri. Jadi, kita berikan waktu sampai hari Jum'at. Tapi, kalau belum dibongkar juga maka kita akan melakukan pembongkaran paksa," tegasnya. (Ar/red)