Jum`at, 18 Oktober 2024

Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Banten Diduga 'Dirampok', Uang Miliaran Raib

Ilustrasi uang (Freepik)
Ilustrasi uang (Freepik)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diduga kehilangan sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kendaraan.

Sebab, ada pembobolan uang yang diduga dari oknum Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, informasi yang dihimpun, uang yang bocor itu hingga miliaran.

Menurut sumber yang dihimpun TitikNOL, oknum pembobol duit negara itu diduga mengubah tipe kendaraan mewah ke yang lebih rendah, sehingga menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dari cara itu, ada selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.

Tidak hanya itu, oknum juga diduga mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2.

Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.

Pola pembobolan uang negara itu diduga digunakan di ruang kontrol karena di tempat itu dapat mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah.

"Sebelum posting di kasir," kata sumber yang tidak ingin dicatutu namanya, Jumat (15/4/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari, tidak menampik adanya uang Pemprov Banten yang bocor akibat ulah oknum di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oknum tersebut nekat, karena ulahnya dapat termonitor lewat lintas intansi kepolisian dan Jasa Raharja.

"Ini mah nekat saja. Soal pendapatan kan itu ada dari kita (Bapenda Provinsi Banten), dari kepolisiannya, ada dari Jasa Raharja-nya, ada dari bank-nya (Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten). Ya pasti ketahuan lah," ungkapnya.

Saat ini, permasalahan tersebut sedang diperiksa oleh Tim Auditor dari Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita tunggu dari Inspektorat dan BPKP mereka sedang bekerja," paparnya.

Sedangkan Kepala Inspektorat Provinsi Banten Muhtarom mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembobolan duit negara tersebut.

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak, sebelum hasil pemeriksaan tuntas.

"Tim masih melakukan pemeriksaan," tuturnya. (TN3)

Komentar