LEBAK, TitikNOL - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di depan Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, Kabupaten Lebak resah.
Pasalnya, mereka menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak rekanan dari PT. CKS yang mengaku sebagai pengelola lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Kasus itu terungkap, berawal dari adanya penawaran pembuatan 100 unit kios untuk penempatan para PKL yang akan dilaksanakan oleh pihak PT. CKS diawal tahun 2019.
Sampir (51) seorang pedagang mie ayam, warga Kampung Sahaur Rt 05/Rw 10, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung mengatakan, awalnya para PKL yang berjualan di depan Stasiun Kereta Api diberitahukan akan ada pembangunan 100 unit kios untuk para PKL dengan ukuran kios 2x2 meter.
Karena para PKL ingin agar tetap bisa berjualan di sekitaran Stasiun Kereta, tergiur memiliki kios. Terlebih, untuk memiliki kios itu dengan cara di angsur selama lima tahun senilai Rp70 juta.
Menurut Sampir, para PKL mengetahui akan adanya pembangunan kios disampaikan oleh salah seorang petugas polisi khusus kereta api (Polsuska) berinisial WL dan petugas Stasiun Kereta Api Rangkasbitung.
"Kami diundang ke kantor kepala stasiun, pertemuan dihadiri KS, wakil KS, petugas Polsuska dan petugas PKD. Awalnya harga Rp2 juta per bulan, terjadi tawar menawar dengan para pedagang. Akhirnya deal, Rp1 juta harga angsuran per bulan, uang DP Rp10 juta. Harga kios Rp60 juta, jadi total Rp70 selama lima tahun," terang Sampir kepada TitikNOL, Selasa (8/10/2019) yang di amini sejumlah PKL lainnya di Rangkasbitung.
Kemudian lanjut Sampir, para pedagang diminta segera membayar DP Rp10 juta tersebut. Dengan iming - iming bahwa pembangunan 100 unit kios itu akan rampung pada hari raya Idul Fitri 2019.
"Setelah uang DP dari para pedagang sudah mulai masuk, ada yang sudah membayar Rp2juta hingga sampai Rp5 juta. Bahkan sebagian pembayaran DP itu dari pedagang sudah banyak yang lunas Rp10 juta. Tapi pembangunan kios sampai sekarang tidak ada," ujar Sampir.
Sampir dan sejumlah PKL lainnya menyebut, pembayaran uang DP sewa kios itu dilakukan di ruang PKD stasiun kereta. Di ruang tersebut, ada petugas dari PT. CKS bernama Galih Rakasiwi dan Dini Oktaviani.
"Pembayaran uang DP itu, Galih Rakasiwi dan Dini Oktaviani yang menerima dan menandatangani Kwitansinya, bermaterai 6000 di stempel PT. CKS. Setelah pembangunan kios itu tidak ada kejelasan selama 10 bulan ini, kami mempertanyakan kepada mereka. Tapi seolah lepas tanggungjawab," tegas Sampir.
Sementara itu, Enik Tabrani, pedagang lainnya mendesak kepada pihak PT. KAI, agar turun tangan soal kasus dugaan penipuan yang di alami para PKL oleh pihak PT. CKS tersebut.
"Kami menunggu niat baiknya, agar uang DP milik kami dikembalikan. Kalau tidak ada niat baik ya kami terpaksa menempuh jalur hukum," tegas Tabrani.
Dikonfirmasi, Kepala Stasiun Rangkasbitung Gun Gun Adinugraha, membenarkan persoalan antara PT CKS dengan para pedagang. Namun kata Gun Gun, persoalan tersebut di luar PT KAI.
"Ini murni di luar PT KAI. PT KAI tidak ada sangkut pautnya, karena itu PT CKS nya sendiri yang berhubungan dengan pedagang," kata Gun Gun.
Gun Gun menjelaskan, PT CKS masih sebagai calon pengelola lahan kereta api. Meski belum menjadi pemenang, PT CKS justru sudah melakukan penawaran komersial kepada pedagang.
"(PT CKS) waktu itu calon tunggal. Kemudian mereka meminta bantuan kepada kami agar bisa menawarkan. Tentu, saya harus melayani apalagi pihak itu adalah pihak yang sedang proses kerja sama dengan KAI. Kami bukan mensosialisasikan, hanya mengabarkan bahwa PT CKS punya rencana dia yang akan mengelola dan mengkomersilkannya," ujarnya. (Gun/TN1)