Parah! 5 Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Serang Hingga Tewas

Sejumlah keluarga dan kerabat korban saat mengantarkan ke tempat penguburan. (Foto:TitikNOL)
Sejumlah keluarga dan kerabat korban saat mengantarkan ke tempat penguburan. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Tindakkan brutal kembali ditunjukkan oleh oknum anggota Polres Serang. Kali ini lima oknum anggora Polres Serang diduga melakukan penganiayaan terhada warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang, Muhammad Iman Tarjuman (48).

Malam tadi, sekira pukul 18.30 WIB enam oknum anggota Polres Serang mendatangi kediaman korban dan melakukan penangkapan disertai kekerasan fisik terhadap korban. Korban tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang sekira pukul 20.00. WIB.

Dari keterangan istri korban, Siti Masitoh tidak mengetahui permasalahannya. Pihak lain melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan.

Di kediaman korban, empat oknum anggota tersebut langsung masuk ke dalam rumah korban. Sementara satu anggota berjaga di luar rumah. Oknum anggota yang berada di dalam rumah langsung menyeret korban sampai 12 meter. Tangan korban diikat ke bagian belakang dengan menggunakan sabuk.

“Kamu ditangkap,” kata Siti Masitoh, istri korban menirukan ucapan anggota.

Mendengar itu, korban protes karena sebelumnya belum mendapatkan surat panggilan 1 dan 2 dari pihak kepolisian, Polres Serang. Korban berusaha menelpon kakaknya yakni Aan Asphianto, Dekan Fakultas Hukum, Untirta.

“Nggak usah, nanti saja di mobil,” lanjut istri korban, menirukan ucapan anggota.

Setelah mendapati jawaban tersebut korban langsung dipukul hingga tersungkur jatuh. Korban yang dalam masa pemulihan, langsung kejang.

“Mulut suami saya merot setelah dipukul itu. Suami saya berusaha duduk, tapi diseret sambil ditarik oleh dua oknum polisi sejauh 12 meter,” kata Masitoh.

Istri korban berusaha mencegah dan berusaha memberikan obat kepada korban. Namun demikian oknum anggota yang mendengar itu malah memarahi istri korban. “Udah jangan aleman (manja) cepet bawa,” menirukan ucapan anggota.

Istri korban berusaha mengetahui duduk persoalan yang menimpa suaminya. Masitoh berusaha bertanya kepada anggota mengenai alasan penangkapan terhadap suaminya. “Udah jangan banyak omong,” sergah salah satu anggota.

“Saya ini istrinya,” tepis Masitoh.

Ketika dipegang urat nadi korban pada tangan sebelah kiri, tekanan nadi korban sudah lemah. Dari situlah oknum anggota polisi yang melakukan penangkapan mulai panik. Mereka lalu berinisiatif membawa korban ke rumah sakit tanpa dikawal dan meminta persetujuan keluarga.

Masitoh kemudian menanyakan surat penangkapan suaminya. Surat tersebut langsung dilempar anggota kepada Masitoh(dilemparkan diatas kasur).

Oleh istri korban surat tersebut dibawa kepada kakak korban, Dekan Hukum Untirta, Aan Asphianto. Istri korban menceritakan bahwa suaminya dibawa polisi dan dilarikan ke rumah sakit.

“Saya datang ke Polres, ketemu dengan teman-teman saya. Termasuk bertemu dengan Kasatreskrim Polres Serang (AKP Arrizal Samelino),” kata Aan.

Setelah pihak keluarga mendatangi Mapolres Serang, pihak Polres Serang langsung kembali ke rumah sakit RS dr Drajat Prawiranegara untuk memastikan kondisi korban. Polisi yang bertugas menjelaskan bahwa korban masih dirawat di rumah sakit. “Katanya ada Pak di rumah sakit. Nanti Bapak (Aan) temui aja di rumah sakit. Saya mau rapat, kata Pak Kasat,” paparnya.

Selang 15 menit kemudian, pihak kepolisian mengabarkan kepada Aan bahwa adiknya sudah meninggal dunia. “Saya langsung nangis. Sudah kita ke rumah sakit. Tiba di kamar jenazah, adik saya sudah terbujur kaku, tanpa menyaksikan sekaratnya” tutur Aan dengan suara memberat.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga, istri dan adik-adik korban telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Banten. Siang ini keluarga korban masih memberikan keterangan kepada petugas Propam Polda Banten. Sementara itu, jenazah korban setelah diotopsi, langsung dimakamkan Kampung Benggala, Neglasari , Kelurahan Cipare, kota serang. ‎(Her/red)

Komentar