SERANG, TitikNOL - Polsek Cipocok berhasil mengamankan empat oknum ngaku polisi yang menganiaya dua pemuda warga Kampung Kaung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dengan tuduhan pencurian alat steam dan pertamini.
Kanit Reskrim Polsek Ciopocok AKP Nasir Embing mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi termasuk korban penganiayaan Asmawi dan Agus.
“Empat saksi sudah diperiksa, termasuk Agus dan Asmawi dan dua saksi yang melihat korban saat dibawa, dari hasil pemerikaan mereka tidak tahu para oknum," kata AKP Nasir, Jumat (10/3/2017).
Dari hasil penyeledikan, petugas pun berhasil mengantongin nama-nama oknum polisi tersebut. Dan dua diantaranya merupakan anggota Polda Banten berpangkat Brigadir.
“Tapi baru dua orang dijemput di Kantor Polda Banten, yakni DS dan P," lanjutnya.
Baca juga: Sadis! Pemuda di Kota Serang Jadi Korban Penganiayaan Ngaku Oknum Polisi
AKP Nasir pun menjelaskan jika dua orang lainnya yakni KL dan VD hanya warga sipil biasa. "KL dan VD orang sipil, untuk kendaraan yang digunakan masih dalam pencarian. Kita sedang lakukan pemeriksaan baru kepada ke empat ini, untuk sementara, pengakuannya pistol enggak ada digunakan untuk memukul," jelasnya.
Sementara itu, DS yang dikonfirmasi saat ditemui di Polsek Cipocok, mengaku saat memukul Agus dan Asnawi tidak mengunakan pistol sama sekali. “Kalau mukul iya. Kalau tidak begitu, mereka tidak ada yang ngaku,” tuturnya.
Lalu, usai ditanya DS, Agus mengakui kalau dirinya lah yang ambil alat steam dan berjanji akan segera mengembalikannya kepada warga. “Sedangkan Asmawi tidak terlibat dan saya sudah minta maaf langsung terkait pemukulan,” terangnya.
“Tapi saya ngak bawa ke polisi karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ini kok malah saya yang dilaporin,” keluhnya.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian polsek cipocok masih terus mengembangkan kasus tersebut. (Gat/Rif)