SERANG, TitikNOL - Penasehat Hukum Tubagus Chairi Wardana, Tubagus Sukatma memprotes saat Jaksa Penuntut Umum Kejagung memanggil klainnya Tubagus.
"Yang mulia, mohon dikoreksi, jika panggil tubagus takut keliru, karna saya juga namanya tubagus, biar jelas," kata Sukatma disambut gelak tawa pengunjung sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (4/5/2016).
Menanggapi protes tersebut, ketua majelis hakim Epiyanto menginstruksikan kepada JPU agar memanggil suami Airin Rachmi Diany dengan nama yang jelas dan tegas.
"Jangan panggil tubagus, karna nama tubagus itu nama ningrat disini (Banten), sebut saja Wawan," katanya.
Mendapatkan perintah tersebut, JPU melanjutkan dengan memanggil adik kandung Mantan Gubernur Banten tersebut dengan nama Wawan. "Siap yang mulia, saya panggil Wawan," jawab JPU.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan sejumlah puskesmas di Tangsel tahun 2010-2012 dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (TCW) ini mengagendakan pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan yakni Panitia Lelang Neng Ulfah, Pejabat Pembuat Komitmen Mamak Jamaksari, M Ilham Bisri, Dadang M Epid. (Ros/red)