SERANG, TitikNOL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang musnahkan ribuan keping Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) temuan warga di Kampung Cikande, Kabupaten Serang dengan cara digunting, di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Rabu (12/9/2018).
”Karena kecamatan utuh ruangan jadi dibersihkan dan ada yang terbuang. Semua dari kecamatan Cikande, untuk personil belum ketahuan kita masih fokus disini,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin.
Asep menyebutkan peristiwa dibuangnya ribuan kartu tanda penduduk tersebut baru pertama kali di wilayah Kabupaten Serang, hal itu pun lantaran adanya keteledoran para pegawai kecamatan yang sembarangan membuangnya.
Baca juga: Soal Temuan Ribuan KTP di Tempat Sampah, Ini Klarifikasi Pemkab Serang
“Ini hanya keteledoran, sekitar satukilo dari kator kecamatan (dibuangnya), kemungkinan akan melibatkan polisi nanti akan kita lihat sampai saat ini belum (belum ditemukan kembali KTP yang dibuang),” ungkapnya.
Pemkab sendiri akan memanggil pihak Kecamatan Cikande untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut dan meminta semua data ataupun KTP Elektrik yang sudah tidak terpakai didata kembali dan dimusnahkan di Kantro Disdukcapil.
“Upaya sekarang saya berharap supaya ini kejadian yang pertama dan terakhir, hari ini kita undang pihak kecamatan untuk mendata dan mengumpulkan KTP yang tidak terpakai dan akan dimusnahkan. Saya yakin tidak digunakan untuk kepentingan lain,” lanjutnya.
Ia pun menyakini jika KTP yang ditemukan warga belum beredar untuk dimanfaatkan oknum oknum tertentu.”Saya bersyukur yang menemukan langsung menyerahkan ke kita, coba kalo bererdar kemana-mana,” tegasnya. (Gat/TN2)